Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo kembali menjalankan sidang lanjutan dengan menghadirkan saksi yang meringankan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menghadirkan Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Elwi Danil guru besar dari Universitas Andalas, Padang. Kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan keterangan saksi itu untuk meringankan dakwaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Dari keterangan itu jelas keterangan itu memberikan poin untuk pembelaan PC dan Pak Ferdy Sambo, tentunya misalnya keterangan penting bagaimana dalam kasus pembunuhan berencana adanya keadaan yang tenang pada saat adanya rencana hingga pelaksanaan rencana tersebut," ucap Rasamala usai sidang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #FerdySambo #OnLocation