Ahli hukum pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil mengatakan keterangan saksi pelaku yang merupakan justice collaborator (JC) dinilai sama dengan keterangan saksi lainnya.Â
Hal itu ia katakan saat menjadi saksi ahli meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Elwi Danil menyebut tak ada satu aturan yang menilai bahwa kualitas keterangan justice collaborator berbeda dengan keterangan yang lainnya.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Â
#FerdySambo #RichardEliezer #JernihkanHarapan