Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan pengembangan fakta penyidikan, KPK menemukan fakta baru dan alat bukti adanya dugaan Ricky mengalihkan hasil korupsinya ke aset bernilai ekonomis.
Sebelumnya, Ricky sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Namun, ia melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik pada pertengahan Juli dan namanya pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Syakirun Ni'amÂ
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
Musik: A Fool's Theme - Brian BolgerÂ
#JernihkanHarapan #KPK #Korupsi