Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bupati Mamberamo Tengah Jadi Tersangka TPPU, KPK Tegaskan Akan Kejar Pelaku
03:56
Lebih Dekat - Tips Bugar di Arab Saudi Bagi Jemaah Haji
13:55
Video Selanjutnya dalam detik
Lebih Dekat - Tips Bugar di Arab Saudi Bagi Jemaah Haji
Lanjutkan

Bupati Mamberamo Tengah Jadi Tersangka TPPU, KPK Tegaskan Akan Kejar Pelaku

23 Desember 2022, 19:56 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan pengembangan fakta penyidikan, KPK menemukan fakta baru dan alat bukti adanya dugaan Ricky mengalihkan hasil korupsinya ke aset bernilai ekonomis.


Sebelumnya, Ricky sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Namun, ia melarikan diri saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik pada pertengahan Juli dan namanya pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 

Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger 


#JernihkanHarapan #KPK #Korupsi


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke