Ahli Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri Adi Setya menyebut tak ada perubahan rekaman CCTV dari file rekaman yang diberikan terdakwa Arif Rachman Arifin pada penyidik.
Hal ini diungkapkan Adi saat hadir sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada Jumat (23/12/2022).
Awalnya, pengacara Arif Rachman menanyakan pada ahli mengenai modify atau perubahan terkait file rekaman CCTV.
Namun, Adi menjelaskan bahwa modifikasi yang dimaksud bukan diedit untuk merusak barang bukti. Melainkan hanya terkait dengan status pemindahan file tanpa mengubah isi rekaman.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Club Step - Topher Mohr and Alex Elena
#JernihkanHarapan