Aktivis perempuan Irma Hutabarat menilai, pendapat ahli terkait dugaan pelecehan seksual sudah berubah.
Sebab, kata Irma, sebelumnya Ferdy Sambo menyebut ada pelecehan seksual. Namun di persidangan, dugaan itu berubah menjadi peristiwa pemerkosaan.
Menurut Irma, kedua kata tersebut berbeda dari segi tindakan yang dilakukan.
Selain itu, kata Irma, untuk melakukan pembuktian terhadap ada atau tidaknya peristiwa pemerkosaan itu, seharusnya korban melakukan visum atau pemeriksaan fisik untuk dijadikan pegangan hukum.
Dalam hal ini, Irma menilai adanya kejanggalan alasan Putri Candrawathi tidak ingin melakukan visum, karena Putri berprofesi sebagai dokter.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Sinister by Anno Domini Beats
#PutriCandrawathi #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan