Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Yakin di Hukum Pidana Tidak Ada Atasan Bertanggung Jawab untuk Perintah Keliru ke Bawahan

23 Desember 2022, 10:50 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo meyakini dalam kitab hukum pidana tidak ada pasal soal pertanggungjawaban atasan untuk perintah keliru terhadap bawahannya.

Awalnya Hakim Afrizal Hadi bertanya kepada Ferdy Sambo terkait pasal tersebut.

Sambo kemudian menjawab bahwa tidak ada pasal dalam kitab hukum pidana yang mengatur tentang pertanggungjawaban atasan untuk perintah keliru terhadap bawahannya.

Mendengar jawaban Sambo, hakim pun menanyakan ulang pertanyaan yang sama.

Tanpa menunggu jawaban, hakim langsung menduga pertanggungjawaban atas perintah keliru itu ada di sistem komando atau Undang-Undang Militer.

Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui dirinya sadar jika anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Atas hal tersebut, Sambo mengaku salah memerintahkan ajudannya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Raging Streets - SefChol

#JernihkanHarapan #FerdySambo #PutriCandrawathi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke