Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Begini Perintah Sambo Minta Musnahkan Rekaman CCTV
02:38
CCTV Ungkap Pembunuh Perempuan Dalam Koper
02:28
Video Selanjutnya dalam detik
CCTV Ungkap Pembunuh Perempuan Dalam Koper
Lanjutkan

Begini Perintah Sambo Minta Musnahkan Rekaman CCTV

22 Desember 2022, 20:45 WIB

Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya dan Hendra Kurniawan untuk memusnahkan CCTV di Jalan Duren Tiga.

Hal ini disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice kematian Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (22/12/2022).

Perintah Sambo itu disampaikan usai Arif menunjukkan rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang berisi Brigadir Yosua yang masih hidup ketika Sambo masuk ke rumah dinasnya.

Menurut Arif, Sambo kemudian memerintahkan Hendra Kurniawan untuk memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Musik: Hit_Me_On_My_Way

#FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke