Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya dan Hendra Kurniawan untuk memusnahkan CCTV di Jalan Duren Tiga.
Hal ini disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice kematian Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (22/12/2022).
Perintah Sambo itu disampaikan usai Arif menunjukkan rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang berisi Brigadir Yosua yang masih hidup ketika Sambo masuk ke rumah dinasnya.
Menurut Arif, Sambo kemudian memerintahkan Hendra Kurniawan untuk memusnahkan rekaman CCTV tersebut.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Hit_Me_On_My_Way
#FerdySambo #JernihkanHarapan