Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin Ancam Laporkan Ahli Psikologi Forensik Kasus Brigadir J

22 Desember 2022, 19:52 WIB

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melaporkan ahli psikologi forensik Reni Kusumawardhani dengan Pasal 242 KUHP atas dugaan keterangan palsu.

Sebelumnya, Reni menyebut keterangan terdakwa Putri Candrawathi kredibel dan menyarankan agar dugaan pemerkosaan yang dialami Putri ditindaklanjuti.

Selain itu, Kamaruddin juga mengaku tidak heran dengan banyaknya saksi ahli yang memberikan keterangan tidak benar karena berpihak kepada yang membayarnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Isnaya Helmi

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala dewi

Musik: Final Boss - Myuu

#JernihkanHarapan #kesaksiansahlipsikologiforensikkasusbrigadirj #renikusumawardhaniterancamdilaporkankepolisi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke