Terdakwa kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo, Roy Suryo membacakan nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, PN Jakbar, Kamis (22/12/2022).
Dalam pembacaan pledoi itu, Roy Suryo meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dirinya dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia bercerita, dirinya sudah melewatkan momen penting hari ulang tahun pernikahannya hingga ulang tahun isterinya di balik sel.Â
"Bahwa saya memohon kepada yang mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan JPU," ucap Roy Suryo saat membacakan pledoi.
"Majeis Hakim yang mulia, saya sudah menjalani hidup bersama dan tak pernah terpisahkan satu sama lain dengan isteri saya tercinta yang setia menemani saya 28 tahun, dan dengan miris kami melewatkan ulang tahun perkawinan yang ke-28 pada 10 Desember 2022 kemarin, dan ulang tahun isteri saya 11 Desember 2022 kemarin," tambahnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Emotion Funk - Black Box
#JernihkanHarapan #RoySuryo #MemeStupaJokowi