Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mahrus Ali mengatakan, penting mengungkap motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.
Hal tersebut dikatakan saat menjadi saksi ahli di persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). "Ketika seseorang misalnya pelaku memutuskan sesuatu dalam, kehendak dalam siklus tenang, maka penting kita mengungkap apa yang melatarbelakangi pelaku sehingga dia memutuskan itu," ujar Mahrus dalam sidang.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#SidangBrigadirJ #SaksiAhli #JernihkanHarapan
Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX