Polri mengatakan pihak yang menggunakan kembang api sebagai alat pertunjukan untuk perayaan tahun baru harus mengajukan izin.Â
Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai menghadiri apel Operasi Lilin 2022 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).Â
Adapun polisi juga mengizinkan digelarnya pawai tahun baru dengan syarat tak mengganggu keselamatan masyarakat.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim