Mantan Wakaden Paminal Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin mengungkapkan harga peti untuk jenazah Brigadir Yosua adalah senilai Rp 10 juta.
Hal ini diungkapkan Arif saat hadir sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (22/12/2022).
Awalnya, Arif menceritakan proses pengawalan otopsi jenazah Yosua di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilaporkan kepada Agus.
Usai otopsi dilakukan, Agus meminta Arif untuk mencarikan peti jenazah. Pasalnya, jenazah Yosua akan diantar ke Jambi setelah proses otopsi dilakukan.
Arif pun menyebut dirinya membeli peti tersebut di depan ruang otopsi dengan harga Rp 10 juta.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Club Step - Topher Mohr and Alex Elena
#BrigadirYosua #BrigadirJ #JernihkanHarapan