Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamis (22/12/2022).
Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan. Saksi ahli yang didatangkan adalah Mahrus Ali, ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia.
Pada akhir sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) sempat meminta majelis hakim untuk melanjutkan sidang saksi ahli meringankan ini pada Januari 2023.Â
Alasannya, para jaksa mengaku sudah lelah dan butuh waktu untuk beristirahat. Namun, majelis hakim tetap melanjutkan sidang saksi ahli tersebut pada Selasa (27/12/2022) pekan depan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#ferdysambo #onlocation #JernihkanHarapan