Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 24,59 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) disebabkan karena harga tanah miliknya yang terus meningkat tiap tahun.
Arifin berdalih, tanah dan bangunan miliknya itu merupakan hasil pembeliannya sejak puluhan tahun lalu dan dibeli dalam harga yang terjangkau.
Aset-aset itu dibelinya dalam harga terjangkau saat belum menjabat sebagai Kasatpol PP DKI. Namun, ia sudah menjabat sebagai lurah dan camat.
"(Dimiliki) pada saat masih menjabat sebagai lurah pada tahun 1999, camat pada tahun 2004 hingga menjabat sebagai wakil wali kota tahun 2015. Artinya apa yang saya miliki, jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," ungkap Arifin.
Akibat kenaikan harga aset, Arifin pun meyakini adanya kesalahan perhitungan dalam laporan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Mita Amalia Hapsari
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: RETRO Xcape - Lahar
#Arifin #HartaKekayaan #KasatpolPPDKIJakarta #JernihkanHarapan