Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menjelaskan kenapa Putri Candrawathi masih bisa menemui Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah peristiwa pelecehan seksual terjadi di Magelang. Padahal, diketahui Brigadir J disebut sebagai pelaku pelecehan seksual dan juga sempat menganiaya dan mengancam Putri Candrawathi.
Awalnya, pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangungsong menanyakan kepada Reni sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J mengenai korban kekerasan yang masih bisa bertemu pelakunya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Val Holla - Geographer
#PC #BrigadirJ #KekerasanSeksual #AhliPsikologForensik #SidangSambocs #JernihkanHarapan