Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Larang Orang "Ngaku" Caleg atau Capres Sebelum Kampanye
02:08
[FULL] Penjelasan KPU soal Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terwujud
12:15
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Penjelasan KPU soal Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terwujud
Lanjutkan

KPU Larang Orang "Ngaku" Caleg atau Capres Sebelum Kampanye

21 Desember 2022, 21:24 WIB

Komisi Pemilihan Umum RI melarang siapapun mengaku sebagai calon anggota legislatif sebelum penetapan. Hal ini termasuk larangan memasang alat peraga sosialisasi walaupun tanpa ajakan memilih.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut hal itu juga berlaku terhadap orang yang mengaku capres-cawapres. Di sisi lain, pihaknya telah duduk satu forum dengan Badan Pengawas Pemilu RI untuk menyamakan persepsi soal sosialisasi dan kampanye partai politik pada Senin 19 Desember 2022.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan,

Penulis Artikel: Vintorio Mantalean

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Looping Ascent - Joel Cummins

#KPU #Kampanye #Pilpres2024 #Capres2024 #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke