Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Putuskan Partai Ummat Verifikasi Ulang 21-30 Desember

21 Desember 2022, 11:35 WIB

Partai Ummat menyatakan kesanggupannya mengikuti verifikasi perbaikan ulang di 16 kota/kabupaten, di mana keanggotaan Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal ini menjadi poin krusial dalam tercapainya mediasi antara partai besutan Amien Rais itu dengan KPU RI, Selasa (20/12/2022), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku mediator.

"Pemohon Partai Ummat bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal," ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan, Selasa malam.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Monalisa Utami Rossuli

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Ether-Gunnar Olsen

#KPU #PartaiUmmat #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke