Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Putri Tak Bisa Jadi Satu-satunya Bukti Kekerasan Seksual

21 Desember 2022, 11:31 WIB

Pengakuan terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa menjadi satu-satunya alat bukti dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Hal ini disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho kepada Kompas.com pada Selasa (20/12/2022).

Selain itu, jika Putri mengeklaim ada hasil asesmen psikologi forensik terhadap dirinya, hal itu sebaiknya disampaikan oleh ahli di persidangan.

Sebab menurut Hibnu, nantinya majelis hakim bakal menilai apakah keterangan ahli tersebut bisa dijadikan alat bukti klaim kekerasan seksual atau tidak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Late Night Snack by Gunnar Olsen

#BrigadirJ #FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke