Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 19 Desember 2022

21 Desember 2022, 09:55 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyesuaikan syarat naik kereta api menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Mulai 19 Desember 2022, pelanggan kereta api dengan usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Dandy Bayu Bramasta

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Monalisa Utami

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Black Dhalia-Symphonic Planet

#PTKAI #SyaratNaikKeretaApi #LiburNataru #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke