Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata dan Bawa Senjata Api Saat Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
02:59
Jadwal Timnas Indonesia Usai Garuda Muda Tak Lolos Olimpiade Paris 2024
03:05
Video Selanjutnya dalam detik
Jadwal Timnas Indonesia Usai Garuda Muda Tak Lolos Olimpiade Paris 2024
Lanjutkan

Polisi Dilarang Gunakan Gas Air Mata dan Bawa Senjata Api Saat Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

20 Desember 2022, 19:38 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pemuda (Menpora) Zainudin Amali meninjau Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Selasa (20/12/2022). Peninjauan guna memastikan kesiapan sebagai venue pertandingan Piala AFF 2022. 


Dalam hal ini, personel kepolisian dilarang menggunakan gas air mata dan membawa senjata api (senpi) saat mengamankan pertandingan apapun termasuk sepak bola.


Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang ditandatangani per tanggal 28 Oktober 2022. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


#StadionGBK #PialaAFF2022 #JernihkanHarapan  



Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke