Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Polri Usai Ferdy Sambo Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka
02:09
Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
03:40
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Lanjutkan

Respons Polri Usai Ferdy Sambo Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka

20 Desember 2022, 15:49 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penyidik Bareskrim Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum, dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal itu disampaikan Dedi merespons pernyataan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, yang menyebut penyidik polisi ingin semua orang di rumahnya jadi tersangka.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menyebut kerja penyidik kepolisian yang terkesan subjektif dalam kasus itu, karena saksi ahli hanya membaca kronologi peristiwa dari pihak penyidik.

Sebelumnya, Mustofa menyampaikan pendapatnya sebagai kriminolog terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mustofa mengatakan, pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif yang kuat bagi Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Kontributor Magelang | Ika Fitriana

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Shadows - Anno Domini Beats

#JernihkanHarapan #FerdySambo #Polri #BrigadirJ

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke