Polisi menangkap UM (19), seorang mahasiswa asal Medan, Sumatra Utara. UM diduga menyebarkan berita bohong menjadi korban pembegalan di Padukuhan Kersan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (17/12/2022) malam.
Ternyata UM membuat laporan palsu tersebut karena kalah taruhan atau judi.
Simak selengkapnya dalam video.
Ada-ada aja ya. Pendapat kalian gimana? Coba komen.
____________
Penulis Naskah: Nadhira Annisa Rifsal
Host: Nadhira Annisa Rifsal
Video Editor: Nadhira Annisa Rifsal
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Yogyakarta #Mahasiswabohongipolisi #Bantul #Kreasikompascom #JernihMelihatDunia