Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai terdakwa Ferdy Sambo sudah mendegradasi dugaan kejahatan yang dilakukannya.
Menurut Martin, eks Kadiv Propam Polri itu seolah-olah menyatakan bahwa penembakan terhadap Brigadir J bukan penyiksaan.
Hal ini disampaikan Martin menanggapi pernyataan Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
“Kalau kita terminologi kesehatan apa sih, yang mereka lakukan itu apa bukan penyiksaan? Baik psikis maupun kesehatan, menembak orang 7 kali, itu apa bukan penyiksaan?” ucap Martin dalam wawancara, Selasa (20/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#FerdySambo #JernihkanHarapan