Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggulangi Dampak Rokok, Sri Mulyani Gelontorkan hingga Rp 27 Triliun
00:00
Sri Mulyani Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai Januari 2025
02:47
Video Selanjutnya dalam detik
Sri Mulyani Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai Januari 2025
Lanjutkan

Tanggulangi Dampak Rokok, Sri Mulyani Gelontorkan hingga Rp 27 Triliun

20 Desember 2022, 12:34 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alokasi anggaran penanggulangan dampak merokok di Indonesia dari sisi kesehatan mencapai Rp 17,9 triliun-Rp 27,7 triliun setiap tahunnya. Sehingga dengan adanya kenaikan tarif cukai rokok diharapkan tingkat pravelensi merokok bisa menurun.

Secara rinci, dari total anggaran yang digelontorkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu, terdapat Rp 10,5 triliun-Rp 15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.

"Angka itu setara dengan 20 persen-30 persen dari subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN per tahun sebesar Rp 48,8 triliun," tulis Kemenkeu dalam keterangan resminya, Senin (19/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Yohana Artha Uly

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Monalisa Utami Rossuli

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Wind Spiral - Paul Fowler

#Rokok #SriMulyani #Kemenkeu #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke