Terdakwa Putri Candrawathi mengaku menyayangkan keterangan Ahli Kriminolog dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa yang hanya membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari satu sumber saja.
Putri meminta Mustofa memahami kondisinya sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua.
Hal ini disampaikan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Tak hanya itu, Putri pun mengaku tak tahu adanya peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga.
Putri mengatakan bahwa saat itu ia sedang berada di dalam kamar tertutup untuk beristirahat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Looping Ascents-Joel Cummins
#SidangKasusPembunuhanYosua #QuoteHighlight #JernihkanHarapan