Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Tuding Penyidik Polisi Ingin Semua Orang Rumahnya Jadi Tersangka Pembunuhan Yosua

20 Desember 2022, 11:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, menyebut kerja penyidik kepolisian terkesan subjektif dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, Sambo menanggapi keterangan saksi ahli yang merupakan kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa.

Sebab, menurut Sambo, saksi ahli hanya membaca kronologi peristiwa dari pihak penyidik saja.

Sambo menilai, kronologi yang diberikan oleh penyidik kepolisian membuat pendapat Mustofa tidak komprehensif dan bersifat subjektif.

Sambo pun menuding penyidik kepolisian membuat kronologi tersebut agar semua yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri saat pembunuhan terjadi dijadikan tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode

#SidangKasusPembunuhanYosua #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke