Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Hakim Yustisial, Edy Wibowo selaku tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12/2022).Â
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan, untuk kebutuhan dari proses penyidikan, tim penyidik saat ini menahan Edy Wibowo selama 20 hari pertama, dimulai pada 19 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.Â
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan 13 orang sebagai tersangka, seperti Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan Hakim Yustisial Prasetyo Nugroho.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
#JernihkanHarapan #KPK #MA