Ahli Kriminolog Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa heran dengan Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi tidak melakuakn visum terhadap istrinya yang mengaku mengalami pelecehan seksual.
Menurut Mustofa, upaya visum bisa menjadi bukti adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Hal ini juga berguna ketika hendak melapor ke polisi buktinya cukup.
Mustofa mengatakan bahwa pelecehan seksual bisa saja dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, harus ada kecukupan bukti terkait peristiwa pelecehan tersebut agar dapat dipertimbangkan sebagai motif terjadinya pembunuhan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
 Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Firda RahmawanÂ
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala dewi
Musik: Final Boss - Myuu
#JernihkanHarapan #sidangsambo #keteranganahlikriminolog #isupelecehanseksualputricandrawathi