Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang sempat mempermasalahkan berita acara pemeriksaan (BAP) para terdakwa yang digunakan Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun kesaksiannya.
Pasalnya, dari konstruksi argumen yang diajukan kuasa hukum, kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dinilai bisa tidak tergolong sebagai pembunuhan berencana.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#FerdySambo #BharadaE #JernihkanHarapan Â