Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi, Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
02:18
Sri Mulyani Angkat Bicara soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri
02:32
Video Selanjutnya dalam detik
Sri Mulyani Angkat Bicara soal Aturan Barang Bawaan ke Luar Negeri
Lanjutkan

Resmi, Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023

19 Desember 2022, 17:45 WIB

Pemerintah resmi menaikkan tarif Cukai Rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Peraturan ini sudah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Desember 2022.

Kemenkeu menyatakan telah melakukan konsultasi dengan DPR RI dan audiensi dengan petani tembakau.

Berdasarkan hasil audiensi pemerintah memperhatikan kepentingan petani dan tenaga kerja tembakau melalui pencegahan peredaran rokok ilegal dan memperkuat pengendalian impor.

Adapun kenaikan CHT 10 persen ini akan berdampak pada kenaikan inflasi sebesar 0,1 hingga 0,2 persen.

Walaupun demikian dampak pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan diperkirakan relatif kecil.

Selain itu diharapkan dengan kenaikan CHT, prevalensi merokok anak dapat menurun menjadi menjadi 8,92 persen pada 2023 dan 8,9 persen pada 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Yohana Artha Uly

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Adelina Frederiva Simatupang

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Icelandic Arpeggios - DivKid


#JernihMelihatDunia

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke