Ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa heran dengan terdakwa Ferdy Sambo yang tidak melakukan upaya visum terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku alami pelecehan seksual.
Menurut Mustofa, sebagai perwira tinggi Polri, Sambo mestinya meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi dalam persidangan untuk kelima terdakwa, Senin (19/12/2022).
Mustofa menekankan, pelecehan seksual bisa saja jadi bukti yang dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Namun, perlu ada kecukupan bukti terkait peristiwa itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan