Dokter forensik yang mengotopsi jenazah Brigadir J pertama kali, yakni Farah Primadani Karouw mengungkapkan alasannya meletakkan organ otak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke dalam rongga perut
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Farah mengatakan bahwa otak Brigadir J dimasukkan ke dalam rongga perutnya dengan tujuan bahwa tim kedokteran akan melakukan proses pembalseman atau embalming setelah otopsi jenazah.
Selain itu, Farah mengatakan pemindahan organ tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ