Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, mendukung kesaksian ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Sambo membenarkan pernyataan dari ahli forensik Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah yang menyebut tak ada luka selain luka tembak di jenazah Brigadir J dalam kesaksian mereka, Senin siang.
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengatakan kesaksian ahli forensik tersebut sekaligus menguatkan pernyataannya bahwa tidak ada penyiksaan yang ia lakukan terhadap Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ #BharadaE