Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Ungkap Tindakan Ferdy Sambo Merupakan Pembunuhan Berencana

19 Desember 2022, 16:20 WIB

Saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa, meyakini bahwa tindak pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J adalah tindak pembunuhan berencana.

Jaksa penuntut umum menanyakan, apakah tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi malah main badminton bisa terjadi dari sudut pandang kriminolog.

Lalu Mustofa mengatakan, tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo justru memberikan penjelasan gamblang, bahwa pembunuhan itu adalah pembunuhan berencana.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Fast and Run - Nico Staf

#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke