Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA Jadi Tersangka Dugaan Suap di MA
01:11
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

KPK Tetapkan Hakim Yustisial MA Jadi Tersangka Dugaan Suap di MA

19 Desember 2022, 14:27 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mereka telah menetapkan satu orang hakim yustisi di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. 


Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa identitas tersangka dan uraian lengkap dugaan perbuatan tersangka baru akan disampaikan ketika penyidikannya cukup dan dilakukan upaya paksa penahanan. Selain itu, Ali Fikri juga tidak menjelaskan apakah tersangka terseret dalam perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati atau Gazalba Saleh. 


Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta. Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali KSP Intidana. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #KPK #MA


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke