Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, rumah dari negara untuk Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah disiapkan sejak periode pertama Jokowi menjabat.
Namun, saat itu Jokowi menolak fasilitas tersebut.
Kemudian, pada Oktober 2022, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah bagi Presiden Jokowi.
Tanah tersebut berlokasi di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Oleh karena itu, Bey menuturkan bahwa semua proses persiapan hingga pengadaan tanah untuk rumah Jokowi dari negara sudah sesuai aturan.
Video Jurnalis:
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Street_Rhapsody
#JernihkanHarapan #RumahNegara #Jokowi