Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, mengakui bahwa dia bersalah karena menyebabkan ajudannya itu tewas. Bahkan, perbuatan Sambo juga membuat banyak polisi dihukum dan dipecat.
Sambo mengakui bahwa dia bersalah saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) malam.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan
Music: Land of the RetroOnes - RAGE