Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Ada Larangan Cuti Pada 26 Desember
01:20
Ada Libur Panjang, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2024
02:16
Video Selanjutnya dalam detik
Ada Libur Panjang, Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2024
Lanjutkan

Tak Ada Larangan Cuti Pada 26 Desember

16 Desember 2022, 23:01 WIB

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Satya Sananugraha meluruskan maksud libur pada 26 Desember 2022 yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendi. Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan bahwa tanggal 26 Agustus 2022 ditetapkan sebagai libur cuti Hari Raya Natal 2022. Menurut Satya, yang dimaksud libur oleh Muhadjir Effendy adalah tidak ada larangan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri untuk mengambil cuti.

Penulis : Irfan Kamil

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Yusuf Reza Permadi

#CutiNataru #JernihkanHarapan

Musik : Fire-Season.

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke