Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pilih Bangun Rumah Pemberian Negara di Karanganyar, Ini Kata Ganjar

16 Desember 2022, 21:46 WIB

Usai menyelesaikan masa jabatannya pada 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal mendapat rumah dari negara. Disebutkan bahwa Presiden Jokowi memilih Karanganyar Jawa Tengah (Jateng) sebagai lokasi pembangunan rumah dari negara tersebut.

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Bocoran soal Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Basilius Agung

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Organic Guitar House - Dyalla

#PresidenJokowi #RumahPemberianNegara #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke