Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Muhadjir Effendy mengatakan, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama.
Melainkan, masyarakat yang bekerja boleh mengambil cuti.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai libur cuti Hari Raya Natal 2022.
Hal itu disampaikan Muhadjir usai ditanyakan wartawan pada Jumat (16/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Anthem
#JernihkanHarapan #CutiBersamaNatal #MenkoPMK