Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Menko PMK soal Cuti Natal

16 Desember 2022, 16:51 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Muhadjir Effendy mengatakan, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama.

Melainkan, masyarakat yang bekerja boleh mengambil cuti.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai libur cuti Hari Raya Natal 2022.

Hal itu disampaikan Muhadjir usai ditanyakan wartawan pada Jumat (16/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: Anthem

#JernihkanHarapan #CutiBersamaNatal #MenkoPMK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke