Terdakwa Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto kembali menjalankan sidang lanjutan pemeriksaan saksi mahkota pada Jumat (16/12/2022) di PN Jaksel, Jakarta.
Saksi yang dihadirkan kali ini ialah, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria. Namun ada hal menarik saat JPU meminta keterangan dari saksi Hendra Kurniawan.
Terjadi momen adu mulut antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum Irfan. Hal itu bermula saat JPU mengunjukkan hasil vonis kode etik dari Hendra, yang lalu hal itu mendapat tanggapan dari kuasa hukum Irfan. Menurut kuasa hukum Irfan, hal tersebut tidak ada korelasiny dengan pemeriksaan kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #FerdySambo #HendraKurniawan