Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku tidak mengerti kenapa dianggap tidak profesional dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, menurutnya dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 orang yang hadir secara fisik, satu orang secara daring, sedangkan yang lainnya tidak hadir.
Pernyataan ini disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
Diketahui, penilaian kurang profesional itulah yang membuat Hendra dipecat oleh Polri.
Meski demikian, keputusan pemecatan Hendra masih belum inkrah, sehingga saat ini ia masih menjabat perwira tinggi di Yanma Mabes Polri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Hypnosis - Godmode
#HendraKurniawan #FerdySambo #JernihkanHarapan