Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak meminta maaf kepada masyarakat Jawa Timur dan keluarga setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/12/2022) dini hari.Â
Diketahui, Sahat Tua dan tiga orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam karena terlibat dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Kini, keempat tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
#JernihkanHarapan #KPK #OnLocation