Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kapolri Diminta Bongkar Kasus Tambang Ilegal agar Ferdy Sambo dan Bareskrim Tak Saling Balas "Pantun

16 Desember 2022, 10:40 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga menyeret Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Didik mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk membuktikan pernyataan eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya aliran dana ke Agus dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Didik dalam program Gaspol Kompas.com pada Kamis (15/12/2022).

Didik menilai, pengusutan kasus ini juga akan menyudahi aksi berbalas pantun antara Komjen Agus Andrianto dengan dua mantan pejabat Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Fat Man-Yung Logos

#KasusTambangIlegal #KomjenAgusAndrianto #Quotehighlight #JernihkanHarapan

Video Terkait
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke