Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan meminta maaf kepada masyarakat jika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dianggap masih belum sempurna dan menuai kritik. Yasonna juga memohon maaf jika selama ini pemerintah dinilai masih kurang dalam melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan menjadi KUHP kepada masyarakat. Menurut Yasonna penyusunan KUHP cukup pelik karena pemerintah mengakomodasi masukan dan juga melakukan kompromi politik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Divider – Chris Zabriskie
#YasonnaHamonanganLaoly #KUHPTerbaru #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.