Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, Staf Ahli dan Pihak Swasta Ikut Jadi Tersangka Suap
01:50
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, Staf Ahli dan Pihak Swasta Ikut Jadi Tersangka Suap

16 Desember 2022, 11:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat dan tiga orang lainnya. 

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Jungle by Aakash Gandhii

#KPK #WakilDPRDjatim #KasusSuap #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke