Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya resmi ditahan oleh KPK setelah terjangkit dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022).Â
Keempat tersangka tersebut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Adapun nama-nama tersangka dimaksud adalah:Â
1. Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinisi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024.Â
2. Rusdi, Staf Ahli STPS.Â
3. Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat).Â
4. Ilham Wahyudi alias Eeng, Koordinator lapangan Pokmas (Kelompok Masyarakat).Â
Sebagai kebutuhan dari proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
#JernihkanHarapan #KPK #SahatTuaSimanjuntak