Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Korea Utara Dieksekusi karena Tonton Drakor, Apa Salahnya?

15 Desember 2022, 20:13 WIB
Pemerintah Korea Utara (Korut) belum lama ini mengeksekusi tiga remaja yang masih duduk di bangku SMA.

Dua dari tiga remaja itu dihukum mati usai kedapatan menonton dan mendistribusikan salinan drama Korea.

Dilansir First Post, mereka ketahuan menjajakkan film selundupan yang disimpan di dalam pen drive kecil ke pasar lokal.

Selama ini, Korut memang melakukan kontrol ketat terhadap barang-barang yang diselundupkan ke negara mereka.

Namun, apa salahnya jika warga Korut menonton drama Korea?

Kedua remaja tersebut ditangkap dengan tuduhan memberi pertunjukan, termasuk menyebarkan konten yang dilarang oleh rezim Kim Jong-un.

Dilansir Independent, Pemerintah Korut menerapkan Undang-Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea Selatan mulai Desember 2020.

Mengacu aturan tersebut, pemerintah bakal mengeksekusi siapa pun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea baik audio atau visual.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

-----------------------------------------------------

Sumber footage: Canva, KRT via AP, AFP, Pexels

Sumber berita: Alinda Hardiantoro

Penulis naskah: Dino Oktaviano

Video editor: Antonius Aditya Mahendra

Produser: Dino Oktaviano

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

-----------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #dramakorea #drakor #korut #kimjongun
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke