Irfan Widyanto akhirnya mengakui tidak mengantongi surat perintah saat mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Awalnya, Irfan sempat mengelak dengan mengatakan pengambilan DVR CCTV tersebut dilakukan atas perintah atasannya
Ia baru mengakui setelah jaksa mencecarnya beberapa kali ketika dirinya menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Kamis (15/12/2022).
“Tidak ada. Kan itu kewenangan kanit saya kan,” ucap Irfan di PN Jakarta Selatan
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Produser: Adisty Safitri
Musik:Germ_Warfare
#IrfanWidyanto #FerdySambo #JernihkanHarapan