Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fakta Baru soal Kasus Ismail Bolong
02:04
Ferrari Roma Spider Raih Desain Produk Terbaik
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Ferrari Roma Spider Raih Desain Produk Terbaik
Lanjutkan

Fakta Baru soal Kasus Ismail Bolong

15 Desember 2022, 17:13 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya tak mau berandai andai dalam melakukan penyidikan suatu perkara.

Dalam hal ini, termasuk menelusuri dugaan suap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong ke petinggi polisi.

Menurut Dedi, saat ini fakta hukum yang ditemukan penyidik masih terkait izin tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Terkait penyidikan itu, polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk salah satunya Ismail Bolong.

Sejumlah barang bukti juga telah disita mulai dari 36 dumptruck, tiga unit HP dan SIM card, serta tiga buah buku tabungan.

Dedi menyebut, perkara izin tambang ilegal itu sudah dalam proses pelimpahan tahap I ke jaksa penuntut umum (JPU).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: I_Love_Destruction_When_It_Serves_Love

#JernihkanHarapan #IsmailBolong #IzinTambangIlegal

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke